Pertanyaan ini sering kali muncul apalagi
saat-saat menjelang dan bulan puasa ramadhan. “Bagaimana
kalau mimpi basah abis sahur? Apakah puasa saya tetap sah sampai berbuka puasa?”
Setelah saya banyak berdiskusi dan membaca buku-buku tentang hal hal yang
membatalkan puasa maka sayapun bisa mendapatkan jawabannya yaitu : Apabila kita
sedang berpuasa, melakukan sesuatu yang membatalkan puasa tanpa kesadaran atau
tanpa senaja, misalnya makan atau minum, maka puasanya tidak batal karena
dilakukan tanpa senaja atau tanpa kesadaran. Begitu juga dengan mimpi basah. Karena
mimpi basah itu terjadi di luar kesengajaan
atau kesadaran kita, maka hukumnya sama seperti kita makan atau minum tanpa
sengaja. Oleh karena itu, puasanya tetap sah dan harus dilanjutkan hingga
magrib / buka puasa.
Mimpi basah terjadi tanpa niat dan tanpa kesengajaan orang yang mengalaminya. Mimpi
basah sering terjadi pada remaja pria pada usia pubertas. Namun pada orang
dewasapun bisa terjadi. Keluar sperma pada anak remaja merupakan bertanda bahwa
pria tersebut sudah mengijak masa pubertas (dalam islam menginjak masa baliq).
Dalam dunia biologi bahwa remaja tersebut sudah bisa membuahi telur, (kata
kasarnya sudah bisa menghamili wanita). Mimpi basah merupakan salah satu
tanda-tanda berkembangan organ –organ kelamin sekunder pada pria.
Hal – Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa
Ada beberapa aktivitas yang mungkin oleh sebagian orang dinilai dapat membatalkan puasa, termasuk mimpi basah. Padahal jika merujuk pada keterangan-keterangan yang sahih dari Nabi Muhammad SAW ternyata hal tersebut tidaklah membatalkan puasa. Apa sajakah itu?
Gosok gigi
Islam memerintahkan kita menjaga kebersihan, salah satunya dengan menjaga
kebersihan gigi. Karena itu menggosok gigi tetap dianjurkan walau sedang
berpuasa. Hal ini mengacu ke hadis, Amir bin Rabi’ah R.A. mengatakan, “Aku
melihat Rasulullah SAW menggosok gigi padahal beliau sedang puasa” (H.R. Ahmad
dan Bukhari).
Muntah dan mimpi basah
Orang yang munta dan mimpi basah puasanya tidak batal karena itu di luar kemampuan
dirinya. Sebagaimana hadits, “Tidak batal orang yang muntah, yang mimpi
hubungan s3ks, dan berbekam (diambil darah).” (H.R. Abu Daud).
Mencium istri
Istri Rasulullah SAW. Ummu Salamah r.a. mengatakan, “Nabi Muhammad SAW
menciumku padahal beliau sedang puasa" (H.R. Tirmidzi).
Diriwayatkan dari Aisyah R.A., “Nabi Muhammad SAW memeluk dan mencium
(istrinya) ketika sedang berpuasa, dan beliau lebih mampu menahan diri dari
siapa pun di antara kalian” (H.R. Bukhari).
Diambil darah
Diambil darah saat puasa untuk keperluan laboratorium atau sebagai donor darah
tidak membatalkan puasa kecuali jika dengan donor tubuh menjadi lemah (drop),
diperbolehkan untuk berbuka. Hal ini mengacu pada hadis, “Nabi Muhammad SAW
berbekam (diambil darah) ketika beliau puasa” (H.R. Bukhari).
Berkumur-kumur
Umar R.A. berkata, "Suatu hari aku merasa gembira kemudian aku mencium
[istriku] padahal aku sedang puasa. Lalu aku mendatangi Nabi Muhammad SAW
kataku, 'Hari ini saya melakukan kesalahan besar, saya mencium istri padahal
sedang puasa,' Rasulullah SAW bersabda, 'Apa pendapatmu jika kamu berkumur
dengan air, padahal engkau puasa?' Aku menjawab,'Tidak apa-apa,' Nabi bersabda,
'Lalu mengapa?'" (H.R. Ahmad dan Abu Daud)
Mandi siang hari
Mandi di siang hari tidak membatalkan puasa sebagaimana keterangan seorang sahabat berikut, “Aku melihat Rasulullah SAW menuangkan air di kepalanya ketika puasa karena cuaca panas” (H.R. Ahmad).
Mandi siang hari
Mandi di siang hari tidak membatalkan puasa sebagaimana keterangan seorang sahabat berikut, “Aku melihat Rasulullah SAW menuangkan air di kepalanya ketika puasa karena cuaca panas” (H.R. Ahmad).
Judul: Apa itu Mimpi Basah dan Bagaimana terjadi Setelah Sahur saat Puasa ?
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 5:38 PM
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 5:38 PM
infonya bermanfaat
ReplyDeletehukum mimpi basah tidak batal walaupun puasa
terima kasih ya
alhamdulillah lega sudah ternyata mimpi basah setelah sahur tidak membatalkan puasa, dan untung saja masih saya teruskan puasanya
ReplyDelete