Selamat
datang di Asrama Awan semoga anda betah dan nyaman di tempat tinggal yang
baru, Semoga selalu mendapatkan
lindungan dan bimbingan ALLAH SWT,
Sehingga kita dapat menikmati rahmatNya.
Berikut ini tata tertib
sebagai penghuni Asrama adalah sebagai berikut :
1. Asrama
awan mengutamakan silahturahmi antar calon penghuni dengan pemilik (keluarga
pemilik). Oleh karenanya pemilik mengharapkan calon penghuni didampingi orang
tua / Wali menjelang menempati Asrama awan.
2. Penghuni
wajib menulis alamat, nomor telpon yang bisa dihubungi, nama orang tua, dan
penyerahkan fotocopy identitas (KTP / Kartu Pelajar).
3. Penghuni
Asrama wajib menjaga ketertiban, kesopanan, ketenangan, keamanan, perasaan
sesama penghuni Asrama maupun di lingkungan masyarakat sekitar.
4. Penghuni
wajib menjaga kebersihan kamar, kamar mandi, dapur, dan lingkungan sekitarnya
baik secara perorangan maupun bersama-sama secara gontong royong.
5. Penghuni
Asrama dilarang keras : membawa minum-minuman keras, narkoba dan obat-obatan
terlarang, berjudi, serta melakukan tindakan kriminal. Apabila hal tersebut
dilakukan oleh penghuni Asrama, maka pemilik secara sepihak akan menghentikan
kontrak sewa pada saat itu juga.
6. Apabila
penghuni terlibat / berurusan dengan pihak berwajib / masyarakat, pemilik Asrama
tidak ikut bertanggung jawab (baik terjadi dilingkungan Asrama maupun di luar
lingkungan Asrama).
7. Penghuni
Asrama dilarang keras menerima tamu wanita / pria yang bukan muhrimnya di dalam
kamar. Apabila ada anggota keluarga / teman yang akan bermalam harus memberi
tahukan pada pemilik Asrama, sehingga kecurigaan pada orang yang tidak dikenal
dapat diatasi demi keamanan bersama.
8. Apabila
akan pergi / belajar kelompok / pulang kampung harus memberitahu / pamit pada
pemilik Asrama / kawan se-Asrama.
9. Kunci
kamar tidak boleh dipindah tangankan / jangan diletakkan di sembarang tempat
untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, apabila dianggap perlu
dititipkan pada pemilik Asrama. Jika kunci hilang penghuni wajib untuk
mengganti.
10. Setelah
pukul 22.00 WIB. Penghuni Asrama bersama-sama menciptakan suasana ketenangan
(karena sudah masuk waktu istirahat / tidur).
11. Penghuni
wajib melakukan penghematan penggunaan daya listrik untuk menghindari tingginya
pembayaran tagihan setiap bulan. Adapun tagihan listrik akan dibebankan pada
penghuni secara gotong royong.
12. Penghuni
wajib melakukan penghematan penggunaan air, dengan tidak membiarkan air kran
mengalir tidak berguna.
13. Fasilitas
telpon hanya dapat menerima sampai dengan pukul 21.00 WIB, kecuali ada berita
yang sangat penting (contohnya : berita Musibah Keluarga).
14. Apabila
Penghuni Asrama menderita sakit agar memberitahukan pemilik Asrama atau teman
satu Asrama, sehingga bisa membantu untuk berobat dan tidak terjadi sakit yang
lebih parah.
15. Pintu
gerbang akan ditutup pada pukul 22.00 WIB, demi menjaga keamanan dan kenyamanan
penghuni.
16. Satu
bulan sebelum berakhirnya masa kontrak penyewaan kamar akan diadakan perjanjian
ulang.
17. Sewa
kontrak tidak dapat dipindah tangankan.
Demikian Tata tertib kami
buat dan kami sampaikan untuk kepentingan bersama.
Hormat saya
Pemilik Asrama
Judul: Contoh Peraturan Tata Tertib di Kost – Kosan atau Asrama
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 12:21 AM
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 12:21 AM
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Komentar atau Pertanyaan Anda : JANGAN komentar yang tidak berhubungan dengan materi dan JANGAN tinggalkan link web karena dianggap spam. Blog ini dofollow sehingga anda akan mendapatkan Backlink gratis.