loading...

Tuesday, November 25, 2014

Contoh Peraturan Tata Tertib di Kost – Kosan atau Asrama

Selamat datang di Asrama Awan semoga anda betah dan nyaman di tempat tinggal yang baru,  Semoga selalu mendapatkan lindungan  dan bimbingan ALLAH SWT, Sehingga kita dapat menikmati rahmatNya.
Berikut ini tata tertib sebagai penghuni Asrama adalah sebagai berikut :
1. Asrama awan mengutamakan silahturahmi antar calon penghuni dengan pemilik (keluarga pemilik). Oleh karenanya pemilik mengharapkan calon penghuni didampingi orang tua / Wali menjelang menempati Asrama awan.
2.    Penghuni wajib menulis alamat, nomor telpon yang bisa dihubungi, nama orang tua, dan penyerahkan fotocopy identitas (KTP / Kartu Pelajar).
3.  Penghuni Asrama wajib menjaga ketertiban, kesopanan, ketenangan, keamanan, perasaan sesama penghuni Asrama maupun di lingkungan masyarakat sekitar.
4.  Penghuni wajib menjaga kebersihan kamar, kamar mandi, dapur, dan lingkungan sekitarnya baik secara perorangan maupun bersama-sama secara gontong royong.
5.    Penghuni Asrama dilarang keras : membawa minum-minuman keras, narkoba dan obat-obatan terlarang, berjudi, serta melakukan tindakan kriminal. Apabila hal tersebut dilakukan oleh penghuni Asrama, maka pemilik secara sepihak akan menghentikan kontrak sewa pada saat itu juga.
6. Apabila penghuni terlibat / berurusan dengan pihak berwajib / masyarakat, pemilik Asrama tidak ikut bertanggung jawab (baik terjadi dilingkungan Asrama maupun di luar lingkungan Asrama).
7.    Penghuni Asrama dilarang keras menerima tamu wanita / pria yang bukan muhrimnya di dalam kamar. Apabila ada anggota keluarga / teman yang akan bermalam harus memberi tahukan pada pemilik Asrama, sehingga kecurigaan pada orang yang tidak dikenal dapat diatasi demi keamanan bersama.
8.    Apabila akan pergi / belajar kelompok / pulang kampung harus memberitahu / pamit pada pemilik Asrama / kawan se-Asrama.
9.    Kunci kamar tidak boleh dipindah tangankan / jangan diletakkan di sembarang tempat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, apabila dianggap perlu dititipkan pada pemilik Asrama. Jika kunci hilang penghuni wajib untuk mengganti.
10. Setelah pukul 22.00 WIB. Penghuni Asrama bersama-sama menciptakan suasana ketenangan (karena sudah masuk waktu istirahat / tidur).
11. Penghuni wajib melakukan penghematan penggunaan daya listrik untuk menghindari tingginya pembayaran tagihan setiap bulan. Adapun tagihan listrik akan dibebankan pada penghuni secara gotong royong.
12. Penghuni wajib melakukan penghematan penggunaan air, dengan tidak membiarkan air kran mengalir tidak berguna.
13. Fasilitas telpon hanya dapat menerima sampai dengan pukul 21.00 WIB, kecuali ada berita yang sangat penting (contohnya : berita Musibah Keluarga).
14. Apabila Penghuni Asrama menderita sakit agar memberitahukan pemilik Asrama atau teman satu Asrama, sehingga bisa membantu untuk berobat dan tidak terjadi sakit yang lebih parah.
15. Pintu gerbang akan ditutup pada pukul 22.00 WIB, demi menjaga keamanan dan kenyamanan penghuni.
16. Satu bulan sebelum berakhirnya masa kontrak penyewaan kamar akan diadakan perjanjian ulang.
17. Sewa kontrak tidak dapat dipindah tangankan.

Demikian Tata tertib kami buat dan kami sampaikan untuk kepentingan bersama.

Hormat saya
Pemilik Asrama 


thumbnail
Judul: Contoh Peraturan Tata Tertib di Kost – Kosan atau Asrama
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh

Artikel Terkait Bahasa, Informasi Umum, Pengalaman :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan Tinggalkan Komentar atau Pertanyaan Anda : JANGAN komentar yang tidak berhubungan dengan materi dan JANGAN tinggalkan link web karena dianggap spam. Blog ini dofollow sehingga anda akan mendapatkan Backlink gratis.

 
Copyright © 2013. About - Sitemap - Contact - Privacy
Template Seo Elite oleh Bamz