PERJANJIAN SEWA / KONTRAK RUMAH
Pada hari ini……….tanggal ……………….. bulan …………….tahun …………, Secara
musyawarah dan kesepakatan bersama telah melakukan perjanjian yang mengikat
antara :
I. Nama : ..............................................................................
Pekerjaan : ...........................................................................
Nomor KTP : .......................................................................
Alamat : .................................................................................
Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK
PERTAMA
Sebagai ahli waris pemilik rumah di Jalan Danua Balikan
I No. 17 Taman Griya Kedaton, Bandar Lampung. Setuju menyewakan rumah
untuk tempat tinggal kepada :
II. Nama : .................................................................................
Pekerjaan : .................................................................................
Alamat : .................................................................................
Nomer KTP : .................................................................................
Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Dengan perjanjian yang disetujui secara ikhlas oleh kedua belah pihak dan
dengan syarat serta ketentuan sebagai berikut :
1. Jangka waktu
penyewaan / kontrak rumah selama 3(tiga) tahun sampai dengan tanggal
....................................................... Berdasarkan
perhitungan tahun kalender masehi; terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian
ini dan dapat diperpanjang lagi sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
2. Status
pemilikan rumah tidak bisa dipindah tangankan kecuali hanya kepada kepada ahli
waris PIHAK PERTAMA.
3.
Hak sewa
ini baik sebagian maupun keseluruhan, tidak bisa dipindah tangankan (dioper)
kepada pihak lain.
4.
PIHAK KEDUA sebagai pihak penyewa berkewajiban memelihara rumah tersebut. Penambahan
bangunan/fasilitas bangunan menjaadi tanggung jawab sepenuhnya pihak penyewa
dan tidak ada penggantian/ganti rugi bila jangka waktu sewa/kontrak
berakhir.
5.
PIHAK KEDUA berkewajiban mengembalikan rumah beserta fasilitasnya secara utuh dengan
tanpa syarat kepada PIHAK PERTAMA bila perjanjian ini telah
berakhir.
6. Segala akibat
dari perjanjian sewa/kontrak rumah ini menjadi tanggung jawab PIHAK
KEDUA sebagai penyewa/pengontrak rumah, termasuk sewa listrik, biaya keamanan,
kebersihan, air, telephone, dsb.
7.
Harga sewa/kontrak
adalah sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) pertahun atau
enam belas juta untuk 2 (dua) tahun dan dapat berubah setelah perjanjian
berakhir. Pembayaran dengan uang muka atau tanda jadi yaitu minimal 20% (dua
puluh persen) dari harga yang disepakati diatas dan apabila belum dilunasi maka
pihak kedua belum ada hak untuk menempati rumah tersebut.
8.
Tenggang
waktu pelunasan terhitung dari tanggal pemberian uang muka adalah 2(dua)
minggu. Bila melewati tanggal tersebut pihak kedua tidak dapat melunasinya
maka perjanjian ini dianggap batal dan tanda jadi yang telah dibayarkan
tidak dapat dikembalikan.
9.
Pelanggaran
terhadap ketentuan-ketentuan ini berakibat batalnya perjanjian secara sepihak
dan tidak ada kompensasi perhitungan atau ganti rugi sebelum perjanjian ini
berakhir.
10. Hal-hal yang
belum tercantum dalam surat perjanjian ini akan ditentukan kemudian secara
musyawarah.
Demikian perjanjian ini dibuat secara mengikat, untuk dapat dipergunakan
seperlunya.Apabila terjadi perselisihan antara kedua belah pihak maka akan di
selesaikan secara kekeluargaan. Namun apabila tidak terjadi kesepakatan
maka akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.
Pihak I Pihak
II
materai 6000 materai 6000
(.........................................) (
.......................................)
Saksi I Saksi
II
(...........................................) (..........................................)
Judul: contoh Surat : Perjanjian Sewa / Kontrak Rumah
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 7:37 AM
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 7:37 AM
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Komentar atau Pertanyaan Anda : JANGAN komentar yang tidak berhubungan dengan materi dan JANGAN tinggalkan link web karena dianggap spam. Blog ini dofollow sehingga anda akan mendapatkan Backlink gratis.